Proses islamisasi di wilayah Jawa tidak terlepas dari peran wali songo yang dimulai pada abad ke-15. Selain peran 9 wali songo dalam menyebarkan agama Islam, terdapat wali-wali lokal yang menyebarkan agama Islam di daerah tertentu yaitu Syekh Abdul Muhyi, Sunan Geseng, Syekh Siti Jenar, Sunan Bayat dan lain sebagainya. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan jejak Sunan Bayat dalam menyebarkan dakwah Islam dan mengkaji nilai keagamaan yang terdapat dalam naskah Kyai Ageng Pandhanarang oleh Soewignj. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang berhubungan dari objek kajian yaitu sebuah naskah. Dengan demikian, metodenya menggunakan metode penelitian filologis. Tahapan penelitian filologi adalah tahapan inventarisasi manuskrip atau proses pengumpulan informasi tentang manuskrip, deskripsi Naskah, transliterasi, suntingan naskah, dan terjemahan. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat nilai keagamaan yang dapat diambil yaitu tidak boleh memiliki sifat sombong, tidak boleh memiliki sifat serakah, tidak boleh memandang rendah seseorang, dan harus menaati perintah suami sebagai istri. Jejak perjalanan Sunan Bayat dalam menyebarkan dakwah Islam di wilayah Jawa Tengah bersamaan dengan wali songo telah menempuh 25 tahun.
Copyrights © 2023