Upaya Direktorat Jendral Pajak untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak yaitu meningkatkan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara online. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh E-Billing, E-Filing, dan E-Form terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kota Batam. Populasi sejumlah 353.613 Orang yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Batam Selatan, sampel yang digunakan 100 responden dengan rumus slovin. Penelitian ini menggunakan data primer dan metode pengumpulan data dengan cara pembagian kuesioner melalui google form yang diukur dengan skala likert dan diolah menggunakan SPSS versi 26. Teknik analisis data terdiri dari uji kausalitas data (uji validitas, dan uji reliabilitas), statistik deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas), analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis (uji T dan Uji F), dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian yaitu e-billing, e-filing dan e-form secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. E-billing, e-filing dan e-form secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Batam Selatan. Kata Kunci: E-Billing; E-Filing; E-Form; Kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Copyrights © 2023