JURNAL EKSEKUTIF
Vol 1, No 4 (2015)

PERAN KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN JALAN DESA DI DESA SAWANGAN KECAMATAN AIRMADIDI KABUPATEN MINAHASA UTARA

Gunawan, Vindy (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Feb 2015

Abstract

Pembangunan yang dilaksanakan di Pedesaan atau tingkat Kelurahan merupakan realisasi pembangunan nasional. Untuk menunjang pembangunan di pedesaan atau tingkat Desa peran serta pemerintah serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan. Dalam merealisasikan tujuan pembangunan, maka segenap potensi alam harus digali, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, demikian pula halnya sumber daya manusia harus lebih ditingkatkan sehingga dapat mengembangkan potensi alam secara maksimal agar tujuan pembangunan dapat tercapai. Dalam undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 26 mengatakan Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. Berdasarkan undang-undang tersebut jelas dimanfaatkan kepada kepala desa untuk menyelenggarakan pembangunan Desa, tentunya dengan segala kapasitas yang diberikan kepadanya salah satunya menggunakan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dan bertujuan untuk mengetahui peran dari kepala desa dalam pembangunan jalan desa. Dari hasil penelitian ternyata kepala desa berperan aktif dalam proses pembangunan desa terutama jalan desa, dari proses perencanaan pelaksanaan sampai tahap evaluasi.   Key words : Kepala Desa, Pembangunan, Jalan Desa  

Copyrights © 2015