This study aims to explain how the views and the basis of thinking of MUI figures Ponorogo Regency in determining the law of women and children as mustahik zakat. This research is qualitative research with field research and a descriptive qualitative approach. While data collection techniques by conducting interviews and documentation. The analysis used in this research is descriptive analysis with an inductive method. The results of this study can be concluded that (1) Most MUI figures in Ponorogo Regency stated that the words "women and children victims of violence" were not mentioned among the eight mustahik zakat groups. However, women and children victims of violence can get zakat if they are included in one of the eight mustahik zakats (2) The basis of thinking of MUI figures in Ponorogo Regency in responding to women and children victims of violence adheres to the interpretation of the Qur'anic text of Surah At-Taubah verse 60. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana pandangan dan landasan berfikir tokoh MUI Kabupaten Ponorogo dalam menentukan hukum perempuan dan anak sebagai mustahik zakat. Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan metode induktif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Mayoritas tokoh MUI Kabupaten Ponorogo mengemukakan bahwa kata “perempuan dan anak korban kekerasan” tidak disebutkan di antara delapan golongan mustahik zakat. Namun demikian, perempuan dan anak korban kekerasan bisa mendapatkan zakat apabila dimasukkan dalam salah satu dari delapan asnaf mustahik zakat (2) Landasan berfikir tokoh MUI Kabupaten Ponorogo dalam menyikapi perempuan dan anak korban kekerasan berpegang pada penafsiram nash Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60.
Copyrights © 2023