Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kontribusi pajak hiburan dan pajak parkir pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang Tahun 2020-2022. Populasi penelitian ini adalah data target dan reaslisasi pajak hiburan, pajak parkir, dan pendapatan asli daerah (PAD) di Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang. Teknik pengambilan sampel adalah teknik dokumentasi, sampel yang digunakan data target dan reaslisasi pajak hiburan, pajak parkir, dan pendapatan asli daerah (PAD) di Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang Tahun 2020-2022. Teknik analisis data penelitian menggunakan teknik analisis data kualitatif. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak hiburan pada pendapatan asli daerah untuk tahun 2020 sebesar 1,18%, pada tahun 2021 sebesar 1,33%, dan untuk tahun 2022 sebesar 2,25%. Dengan ini rata-rata kontribusi pajak hiburan sebesar 1,58% dan tergolong pada kriteria sangat kurang. Kemudian untuk kontribusi pajak parkir pada pendapatan asli daerah untuk tahun 2020 sebesar 1,67%, pada tahun 2021 sebesar 2,11%, dan untuk tahun 2022 sebesar 1,81%. Dengan rata-rata kontribusi pajak parkir sebesar 1,86% dan tergolong pada kriteria sangat kurang
Copyrights © 2023