Kecurangan laporan keuangan merupakan suatu kelalaian maupun salah saji yang disengaja dalam jumlah tertentu atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk menipu para pengguna laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh fraud hexagon (stimulus, opportunity, rationalization, capability, ego, dan collusion) terhadap kecurangan laporan keuangan pada perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling. Sebanyak 350 perusahaan telah memenuhi kriteria sebagai unit observasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian memberikan bukti empiris bahwa stimulus berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. Sedangkan opportunity, rationalization, capability, ego dan collusion tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan.
Copyrights © 2023