Jurnal ini membahas pendekatan alternatif dalam penanganan anak-anak bermasalah dalam sistem peradilan anak. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan hukum yang menggantikan penghukuman tradisional dengan pendidikan formal dan wajib militer yang dapat dimulai setelah anak mencapai usia 18 tahun. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan peluang rehabilitasi yang lebih baik, mengurangi tingkat kriminalitas anak-anak, dan mempromosikan keterlibatan positif dalam masyarakat. Metode daftar pustaka digunakan untuk menyajikan pemahaman mendalam tentang pendekatan alternatif ini dengan merujuk kepada literatur, riset terkait, dan kebijakan yang relevan. Berbagai sumber primer dan sekunder telah dianalisis untuk mendukung argumentasi dalam penelitian ini. Daftar pustaka ini mencakup studi empiris yang telah dilakukan sebelumnya dalam konteks penghukuman anak bermasalah, pendidikan formal, dan wajib militer. Penelitian sebelumnya tentang efektivitas program-program rehabilitasi juga menjadi fokus utama dalam pengumpulan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendidikan formal dan wajib militer memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan, disiplin, dan tanggung jawab yang diperlukan untuk menjadi warga yang produktif. Selain itu, program ini juga mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam kegiatan kriminal dan membantu mereka menghindari masa depan yang tidak menguntungkan. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam pelaksanaan program ini, termasuk masalah hak asasi manusia, isu-isu etika, dan perluasan sumber daya untuk mendukung program ini dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya regulasi yang cermat dan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan tujuan rehabilitasi tercapai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan alternatif penghukuman anak bermasalah dengan pendidikan formal dan wajib militer pada usia setelah 18 tahun adalah langkah positif dalam mengubah paradigma penanganan anak-anak bermasalah. Namun, perlunya perhatian yang cermat terhadap isu-isu hukum, etika, dan hak asasi manusia tetap menjadi fokus utama dalam pengembangan dan pelaksanaan program-program ini.
Copyrights © 2023