Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Restoran dan Pajak Reklmae dalam Meningkat (PAD) BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Analisis data dalam pembahasan penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan data kualitatif yaitu dengan menerapkan konsep perhitungan rasio efektivitas yaitu dengan membandingkan srealisasi dan target penerimaan retribusi daerah pada Pendapatan Asli Daerah untuk menghitung rasio efektivitas penerimaaan Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat rata-rata Efektivitas Penerimaan Retribusi Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin dari tahun 2017-2021 rata-rata sebesar 105,57 persen pertahun, dari hasil efektivitas ini menunjukkan hasil diatas 100 persen yang berarti Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sudah mampu merealisasikan target daerah yang telah ditetapkan. Hal ini juga menunjukkan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin masuk dalam klasifikasi sangat efektif dalam pemungutan realisai.
Copyrights © 2023