Penelitian ini dilatarbelakangi oleh observasi awal peneliti pada lokasi penelitian di Nagari Muaro Paiti Kecamatan Kapur IX bahwasan nya banyak petani gambir yang memproduksi gambir dengan cara curang. Banyak petani gambir yang menginginkan laba tinggi dengan modal yang sedikit, sehingga dapat merugikan konsumen gambir. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber data yaitu primer dan sekunder. Sampel pada penelitian ini sebanyak 24 petani gambir dan populasi pada penelitian ini yaitupetani gambir terhitung sejak 2018-2022. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Dari penelitian yang saya lakukan beberapa petani gambir benar melakukan kecurangan. Banyak nya petani gambir yang mencampur olahan gambirnya dengan bahan yang berbahaya( mencampur olahan gambir dengan tanah) dengan tujuan agar timbangan gambir yang mereka produksi meningkat. Pengelolaan gambir para petani di Muaro Paiti juga tergolong kurang efesien, masih menggunakan peralatan tradisional dan memakan waktu yang lama. Para petani kurang pada cara pengelolaan gambir, padahal agar menghasilkan gambir yang berkualitas perlu memperhatikan efesiensi pengelolaan gambir itu sendiri. Produksi olahan gambir yang dilakukan oleh petani gambir di Nagari Muaro Paiti Kecamtan Kapur IX juga tidak sesuai dengan produksi menurut ekonomi islam, konsep produksi dalam ekonomi islam mengatur moralitas dan prilaku seorang produsen dalam mengelola produk. Tetapi pada petani gambir di Muaro Paiti tidak sesuai dengan moral dan prilaku pada produksi dalam ekonomi Islam, yang mana tidak memperhatikan halal haram serta hanya memetingkan diri sendiri. karena pada hasil penelitian terdapat adanya kecurangan dalam pengelolaan gambir, yang mana untuk menambah laba dengan modal yang sedikit petani gambir di Muaro Paiti mencampur olahan gambir dengan tanah. Tetapi pada tahun terakhir para petani di Muaro Paiti tidak lagi melakkan kecurangan pada pengelolaan gambir, yaitu tidak mencampur olahan gambir dengan tanah karena menurunnya pembelian gambir. Konsumen lebih memilih gambir yang tidak dicampur dengan tanah meskipun dengan harga yang lebih tinggi. Karena peminat lebih banyak dengan olahan gambir yang tidak dicurangi petani gambir tidak lagi melakukan kecurangan dalam pengelolaan dan lebih memperhatikan efektifitas dalam pengelolaan gambir.
Copyrights © 2023