Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tingkat pendapatan, persepsi keadilan pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer berupa kuesioner. Responden pada penelitian ini adalah pemilik UMKM di Kabupaten Rembang. Jumlah sampel pada penelitian sebanyak 80 orang. Kriteria pengambilan sampel dengan metode purposive sampling dan Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah tingkat pendapatan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, persepsi keadilan pajak berpengaruh positif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sanksi perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Nilai Adjusted R square sebesar 0,217 atau 21,7 % variabel independent mampu menjelaskan variabel dependen.
Copyrights © 2023