Penelitian yang berjudul “ Analisis Penerapan Pembiayaan Mudharabah Pada Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) Al-Karomah Martapura , ini merupakan hasil penelitian Kualitatif yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana penerapan pembiayaan Mudharabah di BMT Al-Karomah Martapura. Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan Kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan kepada pihak-pihak dari BMT Al-Karomah Martapura, Hasil Dari penelitian ini adalah bahwa akad Mudharabah yaitu dimana BMT sebagai pemilik dana (shahibul maal) melakukan kerjasama dengan pihak nasabah (mudharib) yang memiliki keahlian untuk mengelola usaha yang produktif dan halal dan pembagian hasil keuntungan dari usaha dilakukan sesuai nisbah yang disepakati bersama.Kata kunci : Analisis, Mudharabah, Penerapan, Pembiayaan
Copyrights © 2021