Transparansi Hukum
Vol. 4 No. 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA TANPA IZIN RESMI (Tinjauan Putusan Nomor 1047/Pid.B/2018/Pn-Mdn)

Pratiwi, Devi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2021

Abstract

ABSTRAK            Pekerja migran Indonesia di luar negeri memiliki peran penting dalam meningkatkan devisa negara, namun keberadaan mereka di negara penerima tidak seaman yang dibayangkan. Banyak oknum-oknum tidak bertanggungjawab ikut serta campur tangan dalam perekrutan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal, besar kemungkinan mereka akan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan dapat menjadi korban eksploitasi di negara penerima. Penulis menggunakan metode Normatif-Empiris untuk penelitian kasus ini, dengan berdasarkan bahan dan data hukum, serta wawancara. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak resmi dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal, baik dari pihak yang merekrut maupun pekerja migran itu sendiri. Upaya untuk meminimalisir kejahatan penyalahgunaan penempatan pekerja migran tersebut dilakukan dengan memberlakukan berbagai penerapan. Berdasarkan Tinjauan Putusan Nomor 1047/Pid.B/2018/Pn-Mdn, Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pekerja Migran, Penempatan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...