Transparansi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2022): TRANSPARANSI HUKUM

EFEKTIVITAS SIDANG JARAK JAUH DENGAN TELECONFERENCE PADA SIDANG PERKARA PIDANA DI INDONESIA

Mazmur Septian Rumapea (Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2022

Abstract

ABSTRAK            Dengan semakin berkembangnya zaman teknologi Teleconference maka banyak yang akan terjadi permasalahan di dalam persidangan peradilan pidana di Indonesia.  Tujuan penelitian ini yaitu dengan cara mencari tau seberapa ekfektivitas sidang peradilan pidana diIndonesia. Karena ada dua sisi efek dari sidang peradilan ini. Efek sisi yang pertama itu tentang keuntungannya yaitu disaat masa kini Indonesia di landa Pandemi Covid-19, banyak persidangan yang terganggung dengan masalah ini, jadi sidang teleconference ini sangat efisien, waktu cepat, dan tidak berbiaya mahal dalam perjalanan sidangnnya. Di satu sisi lain juga sumber daya manusia di bidang teknologi beserta koneksi yang kurang memadai dan jika tidak terjadi Pandemi Covid-19 jelas sangat tidak efisien di karenakan masih belum ada diatur dalam undang – undang.. Kata Kunci : Efektivitas, sidang peradilan, koneksi, pandemi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...