Transparansi Hukum
Vol. 5 No. 2 (2022): TRANSPARANSI HUKUM

Legal Architecture Pemilihan Umum di Indonesia; Upaya Mewacanakan Pemilu Serentak yang Berkeadilan

Al Mas’udah (Fakultas Syariah IAIN Kediri)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2022

Abstract

ABSTRAK Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengancam pelaksanaan Pemilihan Umum Indonesia menjadi tidak berkeadilan. Undang-Undang tersebut merupakan sebuah bentuk kodifikasi Hukum Pemilu yang menggabungkan 3 Undang-Undang sekaligus. Sebelumnya, ketiganya bersifat undang-undang sektoral, yang kemudian digabung sehingga menjadi sebuah bentuk peraturan perundang-undangan baru yang jauh lebih komprehensif. Capaian tersebut, di satu sisi merupakan sebuah langkah progresif dan diharapkan mampu meletakkan dasar dan prinsip-prisnip Hukum Pemilu menjadi sebuah dasar yang utuh, lengkap, serta kokoh. Namun, pada kenyataannya Undang-Undang tersebut masih menyisakan beberapa permasalahan, yang secara nyata tidak menunjukkan bangun hukum yang sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku di dalam teori-teori hukum. Bahkan, beberapa ketentuan di dalamnya dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kondisi ini, alih-alih mewujudkan bangun hukum yang komprehensif atas Hukum Pemilu, namun justru meruntuhkan kembali semangat atas lahirnya Undang-Undang tersebut. Kata Kunci: Legal Architecture, Hukum Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...