Transparansi Hukum
Vol. 5 No. 1 (2022): TRANSPARANSI HUKUM

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBOCORAN DATA PRIBADI KONSUMEN ONLINE MARKETACE

Mas Rara Tri Retno Herryani (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)
Harsono Njoto (Fakultas Hukum Universitas Kadiri)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2022

Abstract

ABSTRAK Pesatnya perkembangan teknologi semakin hari sulit untuk diindari. Salah satu kemajuan yang dapat dirasakan ialah hadirnya Internet. Hadirnya internet mempermudah aktifitas kita untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Semua kebutuan tersebut dapat dipenuhi dengan menggunakan perantara perdagangan elektronik atau online maretplace . Hal menarik yang dapat dikaji berkaitan dengan adanya online marketplace ialah berkaitan dengan keamanan data pribadi konsumen yang menggunakan online marketplace. Penelitian ini menggunakan peneltian yuridis normatif dengan melakukan penelitian peraturan perundangundangan. Dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dapat diketahui apabila terjadi pelanggaran data pribadi konsumen, penyelesaian permasalahan yang dapat dilakukan ialah menggunakan proses adjudifikasi dan proses konsensus.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Online Marketplace

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...