Transparansi Hukum
Vol. 4 No. 1 (2021): TRANSPARANSI HUKUM

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PEGAWAI HONORER SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Rikianto, Rikianto (Unknown)
Cahyono, Stella Putri (Unknown)
Wahid, Abdul (Unknown)
Herryani, Mas Rara Tri Retno (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

ABSTRAK Tenaga honorer merupakan pegawai tidaktetap yang bekerja di instansi pemerintah dalam rangka membantu Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya. Namun setelah penerapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mempengaruhi kedudukan dan perlindungan hukum bagi pegawai honorer sebab dalam ketentuantersebut pegawai honorer dihapuskan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan dan perlindungan hukum bagi pegawai honorer setelah berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 20014 tentang Apparatur Sipil Negara. Pendekatan penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif (Applied law research) yaitu penelitian hukum tentang pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi, Undang-Undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...