Fenomena LGBT yang semakin ke sini semakin menyeruak membuat pandangan manusia dan kondisi sosial berubah. Banyak pihak yang mulai menerima fenoena ini dengan tangan terbuka, namun ada pula yang tetap kukuh untuk terus menolak fenomena ini. Sebenarnya dalam Islam sendri fenomena LGBT ini sudah dituliskan dalam kisah nabi Luth yang berdakwah pada kaum Sodom. Hukum LGBT dalam Islam memang diharamkan, kadar keharamannya sudah mutlak tidak bisa ditawar lagi. Namun dalam menyikapi sesuatu yang haram ini tentunya harus dengan adab dan tetap dalam kadarnya. Kita tentu tidak boleh mendukung LGBT tapi bukan berarti kita berhak untuk bertindak sewenang-wenang kepada kaum LGBT. Pada hakikatnya kita sebagai umat muslim harus saling mengingatkan. Sebisa mungkin kita harus mencoba menasehati dan mengajak orang di sekitar kita untuk tetap ada di jalan yang baik.
Copyrights © 2023