Jurnal Penelitian Hukum Legalitas
Vol 13, No 1 (2019)

Peranan Mahkamah Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Internasional.

Harwita Sari Drajat (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2019

Abstract

Dalam dunia yang semakin terhubung, penyelesaian sengketa internasional menjadi sangat penting untuk menjaga perdamaian dan stabilitas antara negara-negara. Mahkamah Internasional (ICJ) memainkan peran yang signifikan dalam hal ini. Artikel ini mengkaji berbagai aspek penyelesaian sengketa, dengan fokus pada peran ICJ, serta metode alternatif penyelesaian sengketa yang melibatkan unsur pemaksaan dan kekerasan. Prinsip utama dalam hukum internasional tetap merupakan penyelesaian sengketa secara damai. Upaya diplomatik dan negosiasi harus selalu menjadi prioritas dalam penyelesaian konflik. Namun, ketika upaya damai gagal, penting untuk memahami metode alternatif penyelesaian sengketa yang mungkin melibatkan penggunaan kekuatan. Artikel ini membahas berbagai bentuk penyelesaian sengketa yang melibatkan kekerasan, seperti perang, tindakan bersenjata non-perang, retorsi, tindakan pembalasan, blokade damai, dan intervensi. Setiap metode ini memiliki implikasi dan konsekuensi yang berbeda dalam kerangka hukum internasional. Temuan dari penelitian ini menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tentang hukum internasional dan mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai. Ini juga menggarisbawahi perlunya memperkuat peran ICJ dan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pencegahan dan penyelesaian konflik. Transparansi, akuntabilitas, dan pendidikan adalah elemen-elemen kunci dalam meningkatkan pemahaman dan kerjasama internasional untuk penyelesaian sengketa secara damai.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Hukum_Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penelitian Hukum Legalitas (JPHL) is published duo-annually in May and November, and aimed to provide research articles in order to have a significant implication to the world of law. Jurnal Penelitian Hukum Legalitas (JPHL) provides cutting-edge and comprehensive analysis of gap between ...