Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 10 No 3 (2023)

TINJAUAN YURIDIS HAK ASUH ANAK YANG BELUM DEWASA SETELAH PUTUSAN PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR 1018/PDT.G/2021/PA.DMK)

Risat Wardana (Unknown)
Adi Suliantoro (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2023

Abstract

Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal sengketa diantara suami istri yang bercerai. Sebab dari perceraian yang terjadi antara suami istri yang dari hubungan mereka mempunyai anak inilah akan menimbulkan terjadinya permasalahan hak asuh anak. Dalam penelitian ini akan meneliti kasus perceraian yang diangkat dari Putusan Perkara Nomor 1018/Pdt.G/2021/PA.Dmk, di mana penelitian ini akan membahas mengenai analisis yuridis dari putusan perkara perceraian yang berakibat pada hak asuh anak di bawah umur. Tujuan dari penelitian ini adalah menggali hak asuh anak dibawah umur akibat perceraian sesuai Putusan Pekara Nomor 1018/Pdt.G.2021/PA/Dmk dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara hak asuh anak sesuai Putusan Perkara Nomor 1018/Pdt.G/2021/PA.Dmk. Metode penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum doktrinal/normatif. Dimana penelitian ini difokuskan untuk mengkaji penerapan aturan atau norma dalam hukum positif. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pengadilan Agama Demak memutuskan menjatuhkan hak asuh anak kepada Penggugat (Ibu) sebagaimana dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kemudian pertimbangan hakim dalam Putusan Perkara Nomor 1018/Pdt.G/2021/PA.Dmk, pertimbangan-pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara adalah melihat dari sisi yuridis, sosiologis, dan filosofis sehingga putusan yang ditetapkan memiliki kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan terhadap anak dalam kasus dalam Putusan Perkara Nomor 1018/Pdt.G/2021/PA.Dmk tersebut. Kata kunci: hak asuh anak, perceraian, pengadilan agama demak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...