Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 10 No 3 (2023)

ALASAN PENGHAPUSAN PIDANA DALAM KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK DENGAN HAK MENDISIPLINKAN (TUCHTRECHT) (Studi Kasus Putusan No. 1554 K/Pid/2013)

Satria Mahdita Pramesta (Unknown)
Safik Faozi (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2023

Abstract

Dalam penelitian ini penulis ingin mengemukakan perihal kekerasan fisik yang masih pada batas Undang-undang untuk mendisiplinkan seorang anak atau untuk tujuan mendidik. Hal ini dalam hukum pidana dapat disebut dengan alasan penghapusan pidana dengan hak mendisiplinkan (tuchtrecht). Studi yang diambil dalam penelitian ini menggunakan Putusan Nomor 1554 K/PID/2013, dimana seorang guru dibebaskan dari dakwaan karena adanya hak mendisiplinkan (tuchtrecht) menurut Majelis Hakim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan hak mendisiplinkan (tuchtrecht) sebagai suatu alasan Penghapus Pidana dalam Putusan No. 1554 K/PID/2013 dan pertimbangan Majelis Hakim dalam membebaskan terdakwa dalam Putusan No. 1554 K/PID/2013. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif. Jenis/tipe penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian berdasarkan bahan hukum yang menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tema penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak mendisiplinkan (tuchtrecht) sebagai suatu alasan penghapus pidana dalam Putusan No. 1554 K/Pid/2013 pengaturannya termuat dalam putusan hakim yang memberikan putusan bebas kepada terdakwa dengan dalih bahwa terdakwa dalam mendisiplinkan siswanya tidak menggunakan kekerasan yang dapat melukai secara fisik (fatal) pada siswa, namun dalam putusan perkara tersebut siswa mengalami kecemasan dan ketakutan, namun hal ini dianggap sebagai dalam batasan undang-undang dalam mendisiplinkan anak didik. Pertimbangan hakim dalam Putusan No. 1554 K/Pid/2013 bahwa Majelis Hakim telah memenuhi 3 (Tiga) unsur aspek secara berimbang, yakni telah memenuhi kepastian hukum bagi Terdakwa karena dipandang Terdakwa hanya menunaikan tugasnya tanpa mengakibatkan peristiwa yang fatal dalam bertugas. Kata Kunci: tuchtrecht, guru, siswa.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...