Cooperation is an activity carried out by a community or group of people to complete or achieve a common goal. To utilize fish resources, coastal communities cooperate in fishing. The reasons underlying the cooperation in this case are due to the lack of skills and capital by fishermen and the inability of ship owners to develop capital.To know how system cooperation between ship owner with Fishermen Crew (the crew) Ketapang Indah Village, Singkil Utara District, Aceh Singkil Regency and To know how distribution result offort which 13 conducted between owners with Fishermen Crew (the crew) Ketapang Indah Village, Singkil Utara District, Aceh Singkil Regency. The researcher used observation research methods, and interviews (questionnaires). And used the data analysis technique with = TR-TC, TR = P.Q, TC = FC + VC.In Ketapang Indah Village, North Singkil District, Aceh Singkil Regency. In practice, the cooperation agreement by sharing the results in the village of Ketapang Indah between the ship owner (toke) and the crew (crew) is carried out verbally. There is no binding written agreement. In profit sharing, the catch of fish is first auctioned at the TPI (Tempat Pelelangan Ikan) after deducting the cost of going to sea. Then, the distribution of owner and crew is 97% with 48.5% crew division and 48.5% owner. each crew gets 9.7% the remaining 3% for operational costs. Keywords : Cooperation Agreement Fisherman, Profit Sharing System Between Toke and Fishermen Crew, Boat. INTISARIKerjasama merupakan aktivitas yang dilakukan komunitas atau sekumpulan orang untuk menyelesaikan atau mencapai sebuah tujuan bersama. Untuk memanfaatkan sumberdaya ikan masyarakat pesisir menjalin kerjasama dalam hal penengkapan ikan. Alasannya yang mendasari terjadinya kerjasama bagi hasil ini adalah minimnya kemampuan maupun modal yang dimiliki nelayan dan ketidakmampuan pemilik kapal untuk mengembangkan modalnya. Adapun Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahuai bagaimana sistem kerja sama antara pemilik kapal dengan Anak Buah Kapal (ABK) di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil dan untuk mengetahui pembagian hasil usaha yang dilakukan antara pemilik kapal dengan Anak Buah Kapal (ABK) di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Obsevasi, dan wawancara langsung dengan menggunakan daftar pertanyaan (quisioner). Dan teknik analisis data, dimana rumus Di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil. Dalam praktik, perjanjian kerjasama bagi hasil di Desa Ketapang Indah antara pemilik kapal (TOKE) dengan anak buah kapal (ABK) dilakukan secara lisan, tidak adanya perjanjian tertulis yang mengikat. Dalam pembagian hasil, terlebih dahulu hasil tangkapan ikan dilelang di TPI (Tempat Pelelang Ikan). Setelah dipotong biaya-biaya saat melaut maka, pembagian toke dan ABK sebesar 97% dengan pembagin ABK sebesar 48,5% dan toke sebesar 48,5%. Masing-masing ABK mendapat 9,7% sisa 3% di jadikan biaya oprasional. Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama Dengan Nelayan, Sistem Bagi Hasil Antara Toke Dan ABK, Kapal.
Copyrights © 2023