Jurnal Pilar
Vol 3, No 1 (2012): JURNAL PILAR PILAR, JUNI 2012

Kontekstualisasi Teologi Keadilan Dalam Hukum Qisas

Muh. Abduh Hali (STAI DDI Makassar)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2023

Abstract

Dalam rangka memelihara jiwa manusia, Allah SWT mensyariatkan pelaksanaan qishas, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan manusia untuk membunuh sesamanya, serta Allah menyuruh manusia untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan dalam rangka membangun kehidupan yang aman damai dan sejahtera. Pemahaman secara konteks terhadap keinginan Allah untuk memelihara jiwa manusia dari kesewenang-wenangan dan kejahatan orang lain perlu dipahami lebih mendalam, agar tidak timbul pemahaman dan penafsiran yang keliru terhadap maksud diberlakukannya hukum qishas. Tujuan utama pelaksanaan hukum qishas dalam Islam adalah untuk menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat serta menghindarkan terjadinya perbuatan keji kemungkaran dan permusuhan.Kata kunci: hukum qishas, keadilan, teologi

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

pilar

Publisher

Subject

Religion Social Sciences Other

Description

scientific publication journal that aims to support the development of Islamic studies in various fields of science, in the fields of education, economics, law, history by exploiting knowledge and practice for the benefit of humanity. Through this journal, it is hoped that the scientific community ...