Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan faktor-faktor penghambaat lembaga Adat dan Pemerintah Desa dalam menyelesaikan sengketa tanah di Desa Pogon Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka. Metode penelitian yang di gunakan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber dan skunder. Informan yang terpilih dalam penelitian ini adalah Kepala Desa dan Tokoh Lembaga Adat. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penarikan kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pemerintah desa telah menjalankan peranannya sebagai mitra pemberdayaan mayarakat, dalam menyelesaiakan masalah sosial yang terjadi dalam lingkungan masyarakat dengan baik untuk mensejahtrakan masayarakat Desa Pogon Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka.
Copyrights © 2023