Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dominasi media sosial terhadap perubahan nilai-nilai pernikahan budaya bugis pada masyarakat Kec. Ladongi Kabupaten Kolaka Timur dan maraknya pengguna platfom media sosial seperti facebook dan instagram telah mempengaruhi pergeseran norma budaya dan kepercayaan masyarakat bugis, yang dilakukan wawancara dengan masyarakat Kec. Ladongi Kabupaten Kolaka Timur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan metode pendekatan yakni, Teoritis, Praktis dan metodologi. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara secara langsung kepada warga setempat. Penggunaan media sosial telah mempengaruhi adat pernikahan suku Bugis melalui proses difusi. Melalui media sosial seperti Facebook dan YouTube, individu suku Bugis terpapar dengan praktik-praktik pernikahan dari budaya lain, seperti penggunaan henna, proses siraman dari suku Jawa, dan praktik pertunangan. Praktik prakti tersenut telah bamyak menggeser nilai nilai budaya pernikahan suku Bugis. Difusi terjadi ketika individu suku Bugis mengadopsi dan mengintegrasikan praktik-praktik ini ke dalam adat pernikahan mereka sendiri.Penggunaan media sosial memainkan peran penting dalam penyebaran praktik-praktik tersebut dengan memberikan akses mudah ke informasi, inspirasi, dan pengalaman budaya dari berbagai komunitas. Kata kunci : Dominasi Media Sosial, Budaya Bugis, Masyarakat Bugis.
Copyrights © 2023