Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis permohonan penetapan melalui pengadilan dalam penetapan wali dan menganalisis dasar pertimbangan hakim terhadap permohonan penetapan wali untuk izin jual berupa warisan sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah rumah semi permanen yang dimiliki oleh anak dibawah umur berdasarkan (Perkara Perdata Nomor : 17/Pdt.P/2022/Pn.Tjk). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan mempelajari norma atau kaidah, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber. Permohonan penetapan melalui pengadilan sangat penting dan diperlukan dalam mengatasi permasalahan khususnya perwalian untuk menjual harta waris. Penetapan pengadilan menjadi kekuatan hukum dalam melakukan transaksi hukum apapun demi mendapatkan kepastian dan kekuatan hukum. Segala penetapan ataupun putusan pengadilan harus memuat alasan-alasan dan dasar-dasar putusan, serta mencantumkan pasal-pasal peraturan perundang-undangan tertentu yang berhubungan dengan perkara yang diputus atau berdasarkan hukum tidak tertulis, yurisprudensi atau doktrin hukum.
Copyrights © 2023