Jurnal Pencerah Bangsa
Vol 3, No 2 (2024): JPB

Analisis Kompetensi PPNS Perikanan Dalam Pemberantasan Illegal fishing Di WPPNRI 571 Dan Implikasi Hukum Kompetensinya Pasca Undang-Undang No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Denggan Muhammad Ilmi (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)
Suhaidi Suhaidi (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)
M Ekaputra (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)
Jelly Leviza (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2023

Abstract

Menteri Kelautan dan Perikanan dalam siaran pers Nomor: SP.7I5/SJ.5 1/2021 mengatakan WPPNRI 571 merupakan wilayah yang sering terjadi illegal fishing, dimana pada tahun 2021 mempunyai tingkat kerawanan kedua setelah WPPNRI 711. Parahnya lagi, stok ikan di WPPNRI 571 sangat sedikit yakni 591.138 ton yang merupakan wilayah terkecil kedua setelah WPPNRI 717 dengan stok ikan sebanyak 424.703 ton. Pemberlakuan hukum pidana telah berfungsi dalam pemberantasan illegal fishing dimana penegakan hukum selalu berhadapan dengan komponen sistem peradilan pidana yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Selain komponen di atas, terdapat komponen khusus lainnya yaitu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang juga berwenang melakukan penyidikan apabila terjadi tindak pidana di bidang perikanan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dan sumber datanya adalah data sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan penelitian kepustakaan (library Research) dan penelitian lapangan (field study). Data dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian antara lain: Penyidikan oleh PPNS Perikanan terhadap illegal fishing di WPPNRIS 71 periode tahun 2018 hingga tahun 2022 lebih banyak dilakukan terhadap kapal ikan asing dibandingkan dengan kapal ikan Indonesia (KH) karena KH lebih sering menggunakan diskresi berupa tidak selalu melakukan eminalisasi pidana. pengusutan tindak pidana Illegal fishing yang dilakukan oleh PPNS Perikanan yang menangani kasus di WPPNRI 571 telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, terdapat implikasi hukum terhadap kompetensi PPNS Perikanan yang mana dalam rezim UU Perikanan semua praktik illegal fishing dikenakan sanksi pidana, sedangkan pada UU Cipta Kerja terdapat sanksi administratif yang bukan merupakan kompetensi PPNS Perikanan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jpb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

(JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) terbit pada bulan Januari dan Juli dalam setahun. (JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hasil karya tulis ilmiah kepada akademisi dan praktisi yang menaruh minat pada bidang Hukum Sosial dan ...