Kemajuan dan keberhasilan pembangunan di daerah ditentukan potensi dan kreatifitas masyarakat dalam memanfaatkan dan pengelolaan sumber daya yang dimilki. Salah satu aspek yang menentukan kemandirian daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah kemampuan menggali sumber-sumber penerimaan keuangan daerah, terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan buapti mandailing natal Nomor 14 tahun 2012 tentang pengelolaan retribusi izin mendirikan bangunan dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu. Masyarakat juga sudah banyak yang mengurus IMB setelah bangunannya selesai padahal IMB memiliki dampak yang baik bagi pemilik bangunan dan menajmin bangunan mereka dan pengaruh terhadap pendapatan asli daerah di kabupaten mandailing natal. Hanya saja pelayanan perizinan IMB masih belum maksimal dan belum berjalan dengan efektif karena masyarakat kurang mengetahui informasi dan langkah-langkah untuk mengurus IMB ketika ingin mendirikan bangunannya.
Copyrights © 2023