ABSTRAK :Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukumpidana dan para ahli dalam “criminal justice science” di Amerika Serikat seiringdengan ketidakpuasan terhadap mekanisme kerja aparatur penegak hukum daninstitusi penegakan hukum yang didasarkan pada pendekatan hukum danketertiban. Dalam literatur dikenal beberapa model peradilan pidana yakni CrimeControl Model, Due Process Model,Family Model dan Integrated Model.Kata Kunci : Sistem peradilan Pidana
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2003