Wacana Hukum
Vol 1, No 1 (2007): Wacana Hukum

Doktrin Precedent dan Plea Bargaining System

-, Supriyanta - (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2013

Abstract

AbstrakDoktrin precedent dikenal dalam tatanan hukum Anglo Saxon, dimana hakim terikat pada putusan hakim terdahulu jika menghadapi kasus-kasus yang mirip. Di Amerika Serikat menganut the binding precedent dan persuasive precedent,sedangkan di Inggris menganut “the binding precedent”. Dalam sistem hukum acara pidana di Amerika Serikat juga mengenal plea bargaining system dimana antara jaksa dan terdakwa atau pembelanya dimungkinkan melakukan negosiasi jenis kejahatan yang akan dikenakan dan ancaman hukuman yang akan dituntut di muka persidangan, sistem ini tidak dianut dalam sistem hukum di Indonesia.Kata Kunci : Precedent, Plea Bargaining Syste

Copyrights © 2007






Journal Info

Abbrev

Wacana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL WACANA HUKUM is a peer-reviewed journal published by Faculty of Law Universitas Slamet Riyadi. It published twice times a year (Juni and Desember). JURNAL WACANA HUKUM aims to provide a forum for lecturers and researchers to publish the original articles about Law ...