Kualitas pelayanan publik di kota Surabaya semakin membaik. Pemerintah kota terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pelayanan administrasi kependudukan. Pada tahun 2021 lalu pemerintah kota Surabaya meresmikan program baru khususnya pada pelayanan publik yaitu program Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan (Kalimasada) guna meningkatkan kualitas pelayanan agar menjadi lebih efektif dan efisien. Penelitian ini membahas mengenai implementasi program Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan (Kalimasada) di wilayah Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi program Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan (Kalimasada) serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat pada pelaksanaan pelayanan program Kalimasada di wilayah Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya. Teori yang dalam penelitian ini menggunakan teori model implementasi Van Meter dan Van Horn. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pengimplementasian program Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan (Kalimasada) sudah berjalan dengan baik, hal tersebut didasari oleh faktor keberhasilan implementasi yaitu ukuran dan tujuan, sumber daya, karakteristrik agen pelaksana, sikap dan kecenderungan pelaksana, komunikasi antar organiasai dan aktivitas pelaksana, dan lingkungan, sosial, dan politik.
Copyrights © 2024