Jurnal Ilmiah Sultan Agung
Vol 2, No 2 (2023): September 2023

TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NEGERI PURWODADI TENTANG KASUS TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN (Studi Kasus No. 185/Pid.Sus/2021/PN Pwd)

Sekar Indah Chantika (Unknown)
Masrur Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2023

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah klasik dalam dunia hukum dan gender. Walaupun payung hukum untuk melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga ini sudah ada yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga akan tetapi hal ini belum cukup mengantisipasi kekerasan tersebut dalam hal ini perlunya perhatian dan perlindungan hukum baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dari masyarakat sehingga diharapkan setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya pencegahan dan memberikan pertolongan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada akhir tahun 2021 dan telah diputus oleh pengadilan pada pertengahan tahun 2022. Kasus tersebut terjadi di daerah wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi dan pelaku telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan oleh hakim. Kasus tersebut terjadi akibat tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Terkait tuntutan jaksa penuntut umum dan putusan hakim dalam putusan ini sedikit berbeda. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan studi kepustakaan. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana penal pada perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga telah diatur baik dalam Instrumen Hukum Internasional maupun Instrumen Hukum Nasional yaitu dengan adanya Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terkait pertimbangan hakim dalam Putusan No. 185/Pid.Sus/2021/PN.Pwd telah tepat berdasarkan fakta-fakta yuridis dalam persidangan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci: Putusan Hakim, Perempuan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIMU

Publisher

Subject

Religion Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah Sultan Agung (JISA) merupakan jurnal untuk memfasilitasi publikasi karya ilmiah mahasiswa yang terbit secara berkala dalam satu tahun setiap Maret dan September. JISA melingkupi bidang keilmuan Teknik, Kesehatan, Humaniora, Ekonomi dan ...