Jurnal Ilmiah Sultan Agung
Vol 2, No 2 (2023): September 2023

PERAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA HAK ATAS TANAH

Tista Febrianti (Unknown)
Amin Purnawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2023

Abstract

Tanah merupakan kebutuhan yang harus dimiliki dari setiap warga negara Indonesia saat ini. Tanah juga memiliki peranan yang sangat penting bagi setiap orang, yang dapat dilihat dari antusiasnya setiap orang akan memperoleh dan mempertahankan tanah yang mereka inginkan dan mereka miliki. Tanah merupakan Karunia Tuhan Yang Maha Esa, memiliki nilai yang sangat tinggi secara derajat seseorang didalam masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk dapat memahami peran Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dalam penyelesaian sengketa hak atas tanah di masyarakat Kabupaten Semarang. Tujuannya adalah melihat peran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dalam menyelesaikan sengketa hak atas tanah, melihat faktor apa saja yang mempengaruh persengketaan dan melihat perkara apa saja yang basanya muncul dari persengketaan tanah.Metode penelitian dengan pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data meliputi data primer, data sekunder, dan data tersier. Metode pengumpulan data dilakukan Badan Pertanahan Nasional di Kabupaten Semarang guna menghimpun data sekunder dengan melakukan wawancara narasumber Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melakukan wewenangnya BPN sesuai dengan peraturan perundangan. Badan Pertanahan Nasional melakukan mediasi dari perkara sengketa tersebut. Dengan demikian penyelesaian sengketa pertanahan dapat diselesaikan melalui 2 (dua) hal yaitu penyelesaian melalui litigasi dan penyelesaian melalui non litigasi. Peran Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang adalah melalui mediasi, karena ranah Kantor Pertanahan sebagai mediator tidak bisa sebagai pemutus/pengadil, serta upaya penyelesaian sengketa tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang adalah dengan mengupayakan proses mediasi lebih dari satu kali, menegaskan akan iktikad baik dari masing masing pihak yang bersengketa dalam bermusyawarah, mempersilahkan para pihak untuk menyertakan pendamping orang yang terpercaya untuk membantu memberikan argumentasi dan bukti bukti, serta pada internal Kantor Pertanahan adalah dengan menunju mediator yang siap secara pengetahuan dan kemampuan untuk menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Kendala penyelesaian sengketa terdapat pihak-pihak yang bersangkutan beberapa tidak datang pada penyelesaian di Pengadilan. Kata Kunci : Sengketa; Tanah; Badan Pertanahan Nasional.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JIMU

Publisher

Subject

Religion Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah Sultan Agung (JISA) merupakan jurnal untuk memfasilitasi publikasi karya ilmiah mahasiswa yang terbit secara berkala dalam satu tahun setiap Maret dan September. JISA melingkupi bidang keilmuan Teknik, Kesehatan, Humaniora, Ekonomi dan ...