Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Studi Kasus Penanganan Covid-19 Di Desa Sukamarga Kecamatan Sajira). Metode yang digunakan dalam penelitain ini adalah penelitian deskriftif kualitatif yaitu untuk memahami fenomena yang dialami oleh subyek penelitian secara holistik dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Peneliti mengunakan wawancara mendalam, dokumentasi dan pengamatan dalam pengumpulan data. Informan penelitain di tentukan dengan cara Purposive Sampling, yaitu peneliti menentukan sendiri siapa saja yang menjadi informan penelitian. Instrument penelitian di dasarkan pada Implementasi Kebijakan menurut Edward III (1980 :21) dalam Wicaksana, att.all (2020 : 104) terhadap Implementasi Kebijakan Permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Studi Kasus Penanganan Covid-19 Di Desa Sukamarga Kecamatan Sajira). Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian pada Implementasi Kebijakan Permendes PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Studi Kasus Penanganan Covid-19 Di Desa Sukamarga Kecamatan Sajira) pada prinsipnya sudah berjalan dengan baik, walaupun implementasi tersebut terkesan dipaksakan dan dadakan, tetapi jika melihat kebermanfaatan dari kebijakan tersebut sangat lah diharapkan oleh masyarakat luas terutama pada bantuan-bantuan yang diterima, apalagi dengan adanya bantuan langsung tunai yang diterima oleh masyarakat akibat terdampak wabah virus corona-19, selain itu mempertimbangkan pendataan yang akurat perlu adanya agar tidak terjadi double data yang akan menerima bantuan dikemudian hari.
Copyrights © 2023