Kemajuan internet yang pesat membuka celah penyalahgunaan internet seperti situs web ilegal untuk streaming. Situs ilegal seperti ini dapat merugikan pihak-pihak tertentu seperti studio film dan situs berbayar yang sah. Hal ini juga menyebabkan pelanggaran undang-undang dan merupakan hal yang harus dihilangkan, namun maraknya situs ilegal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang membuat tetap populernya situs ini. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengedukasi pembaca mengenai faktor-faktor yang melatarbelakangi penggunaan layanan illegal streaming serta menginformasikan hasil analisis penulis terkait hubungan antara perilaku pengguna situs ilegal dengan ketentuan hukum dalam undang-undang ITE. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan wawancara sebagai cara untuk mendapatkan data. Penelitian diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat sebagai informasi mengenai pelanggaran undang-undang pemerintah untuk kegiatan streaming di situs-situs ilegal. Hasil dari penelitian berdasarkan wawancara 8 narasumber ini menyatakan bahwa faktor terbesar mahasiswa ITS melakukan illegal streaming karena faktor biaya dan kemudahan akses serta semua narasumber menyatakan mereka sudah teredukasi terkait UU ITE
Copyrights © 2023