Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara pengelolaan keuangan desa berupa Alokasi Dana Desa (ADD) apakah sesuai dengan Siklus Pengelolaan Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dalam pendekatan kualitatif, Subjek dalam penelitian ini adalah staf pemerintahan Desa Elpaputih dan Masyarakat Desa Elpaputih yang terlibat dalam pembangunan desa. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Desa Elpaputih merupakan desa yang dalam pengelolaan keuangan desa atau Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) cukup sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 terkait Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaaan, Pelaporan, dan sampai kepada Pertanggungjawaban karena siklus pengelolaan Keuangan berdasarkan PERMENDAGRI nomor 113 Tahun 2014 merupakan acuan bagi pemerintah Desa Elpaputih dalam pengelolaan keuangan desa atau pengelolaan alokasi dana desa.
Copyrights © 2023