Penyalahgunaan penggunaan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, Karena hampir semua lapisan masyarakat baik itu pelajar, mahasiswa, Guru dan Dosen, PNS, TNI/POLRI, DPR, bahkan Pejabat Negara sudah sudah banyak yang “terjerat” dalam Tindak Pidana ini. Sehingga tidak berlebihan jika Presiden RI Joko Widodo dalam suatu kesempatan mengatakan bahwa “Situasi di negara ini sudah dalam Status Darurat Narrkoba”. Hal ini tidak berlebihan jika kejahatan ini dikatagorikan sebagai sebagai kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime). Khusus dikalangan pelajar dan mahasiswa Penyalahgunaan narkoba tentu sangat memprihatikan. Hal ini dikarenakan mereka merupakan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu perlu adanya partisipasi semua pihak untuk terus mensosialisasikan tentang dampak bahaya pengunaan narkoba baik dari sisi agama, kesehatan maupun hukum hukum. Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya generasi muda dalam hal ini pelajar yang ada di Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyu Asin tentang bahaya penyalagunaan narkoba tidak hanya dari perspektif hukum, melainkan juga Melalui upaya Pre- Emtif yaitu dengan penanaman nilai moral pada diri remaja, upaya Preventif yaitu pencegahan dengan melakukan pengawasan dan bimbingan secara komunikatif yang dilakukan oleh orang tua, guru, masyarakat” serta upaya Represif yaitu berupa tindakan hukum. Penyuluhan dilakukan dengan metode pemaparan meteri, diskusi dan tanya jawab
Copyrights © 2021