Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Leuwisari merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melalui Program Nasional Pemeberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan mulai tahun 2009, yang bertujuan untuk mengelola bantuan dari pemerintah untuk desa yang ada di Kecamatan Leuwisari. Selain mengelola dana bantuan, lembaga ini juga mengelola dana untuk pinjaman yang dikhususkan bagi para perempuan produktif. Sistem pendukung keputusan pemberian pinjaman bertujuan untuk menentukan kelayakan pemberian pinjaman kepada kelompok khusus perempuan yang ada di Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Penetuan keputusan yang tepat dalam pemberian pinjaman merupakan salah satu langkah yang tepat untuk meminimalisir kemacetan pinjaman. Sistem yang dibuat mengadopsi metode Analytic Hierarchy Proses dengan keunggulan dari segi proses pendukung keputusan dan akomodasi untuk atribut-atribut baik kuantitatif maupun kualitatif, dengan menggunakan metode tersebut sistem pendukung keputusan pemberian pinjaman kelompok khusus perempuan mampu memberikan hasil yang objektif dan tidak memihak. Proses pembangunan perangkat lunak untuk sistem pendukung keputusan ini menggunakan metode waterfall yang bertujuan mengontrol pada setiap tahapan prosesnya
Copyrights © 2022