Masa remaja adalah masa yang memiliki kepekaan yang begitu kuatterhadap hal-hal yang baru, sehingga remaja sangat begitu mudahnya beradaptasi terhadap sesuatu yang baru, media sosial adalah media yang begitu banyakmenawarkan fitur-fitur yang mengasyikkan salah satunyaadalah munculnya era kebebasan dan keterbukaan Saat ini pola fikir remaja-remaja telah terombang ambing pada dua dimensi yang berpengaruh besar terhadap pola kehidupanmereka, dunia nyata dan dunia maya di era informatika saat ini sangat lah sulit untuk di musnahkan karena telah terkonstruksi secara mapan dalam kehidupan sosial dalam masyarakat terutama para remaja permasalahan yang diangkat dalam pengabdian ini adalah kurangnya pemahaman keluarga besar Yayasan Pendidikan Mellatena Semarang mengenai penerapan Undang Undang Nomor 28 tahun2010 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) dimana dalammemahami penggunaan Internet khususnya jejaring media social masih kurang yang berakibat terjadinya pelanggaran dari undang undang tersebut. Target dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman keluarga besar YayasanPendidikan Mellatena Semarang mengenai kebijaksanaan dan pengendalian diri didalam menggunakan media social dan diharapkan remaja Yayasan Pendidikan Mellatena Semarang semakin melek internet guna menghindari hal hal yang tidak baik sedangkan Metode Pelaksanaan kegiatan Pengabdian KepadaMasyarakat yang dilaksanakan di Yayasan Pendidikan Mellatena Semarangmenggunakan metode penyuluhan. Metode ini digunakan untuk memberikanpenjelasan dan pemahaman terhadap remaja Yayasan Pendidikan MellatenaSemarang mengenai penggunaan jejaring social terutama media social.Pemahaman Yayasan Pendidikan Mellatena Semarang mengenai penerapanUndang Undang Nomor 28 tahun 2010 tentang Informasi dan TransaksiElektronik ( UU ITE ) menunjukkan kurangnya pemahaman mengenai penerapan Undang Undang Nomor 28 tahun 2010 kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang lebih berkesinambungan dapat dijadikan dasar hukum pelaksanaanpengabdian.
Copyrights © 2021