Penelitian ini mengkaji hukum keluarga Islam dalam kajian empiris. Adapun pokok masalah pada penelitian ini yaitu Bagaimana pengertian, cakupan, objek dan tujuan penelitian hukum keluarga Islam Empiris? Bagaimana langkah-langkah, topik, perumusan masalah dan hipotesis penelitian hukum keluarga Islam Empiris? Tujuan Masalah Mengetahui pengertian, cakupan, objek dan tujuan penelitian hukum keluarga Islam Empiris. Memahami langkah-langkah, topik, perumusan masalah dan hipotesis penelitian hukum keluarga Islam Empiris. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan kajian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa hukum keluarga Islam dalam kajian empiris merupakan salah satu bagian dalam disiplin ilmu hukum. Ilmu hukum sendiri terdiri atas dogmatik hukum dan ilmu realitas hukum.
Copyrights © 2023