Masalah status kewarganegaraan, di Indonesia banyak yang mengalami kehilangan status kewarganegaraan berdasarkan data Kementerian Luar Negeri. Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri tercatat hanya sebanyak 3.011.202 orang. Padahal jumlah total warga negara Indonesia di luar negeri yang diperkirakan oleh Bank Dunia mencapai 6 juta orang. Perbedaan data tersebut diperkirakan terjadi karena adanya warga Negara Indonesia yang tidak lapor diri secara berkala. Fakor-faktor penyebab hilangnya kewarganegaraan seseorang berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia di bab IV terdapat beberapa hal yakni sebagai berikut: kemauan dari diri sendiri, adanya kelalaian dari warga negara, tidak adanya laporan warga negara, tidak adanya pemahaman mengenai hal tersebut, tidak adanya kepedulian, adanya keterpaksaan akibat regulasi, perjalanan dinas tanpa pengetahua presiden, adanya kemauan diri sendiri, tidak lengkap administrasi, adanya diskriminasi, dan adanya pembatalan kewarganegara suatu negara.
Copyrights © 2023