Delegasi
Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL

TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 176/Pid.B/2020/PN.Bks)

Ardian Ardian (Universitas Mpu Tantular)
Charles D. L. Pardede Pardede (Universitas Mpu Tantular)
Setia Jaya (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2023

Abstract

Salah satu penyebab maraknya tindak pidana terjadi karena kebutuhan ekonomi yang harus terpenuhi secara mendesak, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia tidak dapat memenuhi kebutuhan semua masyarakat Indonesia untuk bekerja dan memperoleh penghasilan yang tetap. Berdasarkan teori dalam hukum pidana mengenai penipuan, terdapat dua sudut pandang yang tentunya harus diperhatikan, yakni menurut pengertian Bahasa dan Pengertian yuridis. Penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak. Rangkaian kebohongan ialah susunan kalimat-kalimat bohong yang tersusun demikian rupa yang merupakan cerita sesuatu yang seakan-akan benar. Jual beli tanah menurut Hukum Perdata terdiri dari atas 2 (dua) bagian yaitu perjanjian jual belinya dan penyerahan haknya, keduanya terpisah satu dengan lainnya. Sehingga, walaupun hal yang pertama sudah selesai biasanya dengan akta notaris, tapi kalau hal yang kedua belum dilakukan, maka status tanah tersebut masih tetap hak milik penjual. Metode yang digunakan untuk menyelesaikan penelitian ini Metodelogi Normatif Pustaka atau studi kepustakaan yaitu dengan membaca buku-buku dan literatur lainnya. Berdasarkan kesimpulan sementara penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana penipuan yang dilakukan dalam jual beli tanah diatur di dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 4 (Empat) tahun penjara.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

delegasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DELEGASI : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari mahasiswa jurusan hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut. ...