Konservasi lingkungan telah menjadi salah satu masalah terpenting dalam perhatian manusia zaman sekarang. Dalam diskursus Al-Qur’an sudah mulai dilakukan aktifitas penafsiran yang mengarah ke hal tersebut. Artikel ini mengkaji permasalahan konservasi lingkungan atas QS. Ar-Rum’ [30]: 41 dengan menggungakan metode tafsir maqashidi. Artikel ini menemukan bahwa deskripsi ayat menunjukkan cakupan penjagaan keberlangsungan kehidupan generasi manusia (hifdz al-bi’ah) yang ditunjukkan dengan konservasi lingkungan. Keberlangsungan kehidupan manusia menjadi tujuan utama (ghayah) yang dihadirkan melalui diksi dampak kerusakan alam oleh manusia (wasilah). Dampak terjadinya kerusakan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari disebabkan oleh ulah tangan manusia, yang menegaskan urgensi untuk menjaga dan melestarikan alam demi kelangsungan hidup kita dan generasi mendatang.
Copyrights © 2023