Korupsi merupakan salah satu isu yang paling rumit sepanjang sejarah kehidupan manusia. Dari berbagai aspeknya, terbukti bahwa korupsi adalah fenomena yang memberikan implikasi negatif terhadap kehidupan manusia, baik di negara telah maju maupun di negara sedang berkembang. Isu korupsi mendapatkan perhatian serius dari para ilmuwan sosial berbagai bidang, baik sosiolog, pakar politik, legislator, ekonom dan lain-lain. Semua masyarakat manusia dibelahan bumi manapun mencela korupsi. Agama-agama besar dunia pun mengutuk korupsi, tidak terkecuali agama Islam. Oleh karena itu, dalam kajian ini akan diuraikan tentang defenisi korupsi, jenis-jenis tindak pidana dalam Islam, faktor terjadinya korupsi, hukum pidana Islam terhadap korupsi serta solusi al-Qur’an dalam pemberantasan korupsi.
Copyrights © 2020