De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 1 No. 6 (2021): Juni

Penerapan Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Anemas Choirunnissa (Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

Hukuman mati merupakan salah satu bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan bagi bandar narkoba. Penerapan hukuman mati masih menjadi problematika antara pandangan yang pro dan kontra. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui (1) Penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba, (2) Penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba dalam perspektif Hak Asasi Manusia, (3) Penerapan hukuman mati dalam perspektif hukum pidana Indonesia, (4) Penerapan hukuman mati dipandangan para ahli hukum, dan (5) Ketentuan penjatuhan hukuman mati yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan meneliti peraturan perundang-undangan, norma yang berlaku dan bahan pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan adanya keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani kasus narkoba dengan menerapkan hukuman mati bagi bandar narkoba, walaupun yang terjadi adanya peningkatan pengguna, pengedar narkoba, hingga produsen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia sehingga dapat diterapkan di Indonesia.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

decive

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan ...