Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional. Pancasila akan ditetapkan menjadi mata pelajaran wajib di Indonesia mulai tahun ajaran baru pada Juli 2022. Pancasila akan menjadi mata pelajaran tersendiri dan tidak lagi bergabung dengan mata pelajaran Kewarganegaraan. Pancasila merupakan falsafah Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Maka setiap warga Negara Indonesia wajib mempelajari, mendalami dan mengamalkannya niali-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan. Namun, seperti yang kita ketahui di era globalisasi saat ini, teknologi informasi berkembang dengan pesat dan telah membawa dampak positif maupun negatif bagi kehidupan manusia, nilai-nilai Pancasila dalam diri generasi muda sudah mulai turun seiring berkembangnya waktu. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan seberapa pentingnya generasi muda mendapatkan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan nasional. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut diharapkan para generasi muda mampu menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari guna memajukan kualitas generasi muda untuk keutuhan bangsa dan negara.
Copyrights © 2022