Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila mencakup lima hal sesuai kelima sila Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai Pancasila di era Pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penanaman nilai-nilai Pancasila di era pandemi Covid-19. Lokus penelitian ada desa Sukarame, Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Instrumen perolehan data didapatkan dan dikumpulkan melalui analisa dan proses pengamatan langsung di lapangan. Sumber data diperoleh dari artikel jurnal kewarganegaraan, wawancara kepada beberapa warga, dan berita di media elektronik. Hasil penelitian bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila dapat mengurangi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Penanaman Pancasila yang baik memberikan pemahaman nilai Pancasila yang lebih kokoh di tengah kehidupan warga negara Indonesia di era Pandemi Covid-19. Kesadaran warga negara untuk taat pada kebijakan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya.
Copyrights © 2022