De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 1 (2022): Januari

Tingkat Kesadaran Masyarakat pada Peraturan Hukum yang Berlaku

Nurani Maharani (Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2022

Abstract

Kesadaran Hukum memiliki peran penting dalam kemajuan negara semakin kuat kesadaran hukum maka semakin kuat faktor ketaatan hukum. Begitupun sebaliknya bahwa semakin lemah kesadaran hukum maka semakin lemah faktor ketaatan hukum. Kesadaran hukum dan Kepatuhan Hukum adalah “ikhtisar dari Tesis yang dipertahankan” Soerjono Seokanto didepan sanat Guru Besar Universitas Indonesia. Penegakan hukum adalah sebuah upaya untuk mengapai keteraturan atau ketertiban. Kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari tingkat kesadaran hukum dan ketaatan hukum warganya. Semakin tinggi kesadaran hukum dan ketaatan hukum penduduk suatu negara, semakin tertib kehidupan masyarakat dan negara. Dalam penegakan hukum tersebut, yang pokok adalah menysinergikan ketiga pilarnya yaitu perundang-undangan, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakatnya. Kesadaran hukum masyarakat sebagai penjelmaan dari budaya hukum masyarakat harus terus ditanamkan agar kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan.(Masyarakat, 2019). Pada dasarnya, masyarakat Indonesia mengetahui dan memahami hukum, tetapi secara sadar mereka masih melakukan tindakan melanggar hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

decive

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan ...