De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 8 (2022): Agustus

Analisis Ketaatan Hukum Masyarakat Mewujudkan Konsep Negara Hukum

Muhammad Ikhsan Maula (Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menungkap ketaatan hukum masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial. Kenyataannya, dalam kehidupan masyarakat, telah terjadi pergeseran dalam tatanan nilai dan budaya, pengabaian atas nilai-nilai kejujuran, semakin menipisnya budaya malu, juga hilangnya kepercayaan terhadap hukum dan penegak hukum, kepatuhan terhadap hukum merosot tajam sehingga telah terjadi disfungsi hukum. Metode penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Temuan penelitian yaitu, penegakan hukum yang telah kita laksanakan selama ini banyak pihak yang mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah, dan bahkan penegakan hukum di Indonesia masih tergolong lemah, dan bahkan ada yang mengatakan penekan hukum kita tersebut banyak yang gagal. Penegakan hukum menjadi hal pokok di dalam negara hukum, dimana penegakan hukum merupakan cerminan dari sebuah negara. Negara hukum yang baik mewujudkan penegakan hukum yang baik, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam negara hukum. Dengan demikian, penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat responsif, maka negara hukum di Indonesia akan terwujud.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

decive

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan ...