De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 9 (2022): September

Implementasi Kesadaran Hukum untuk Mengurangi Problematika di Masyarakat dan Upaya yang Dilakukan Penegak Hukum

Irsya Chanita Fauziah (Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2022

Abstract

Adanya keresahan dan pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang pentingnya hukum yang membuat masyarakat bertingkah laku seenaknya. Metode penelitian didekati dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif, bersifat deskriptif analisis dan dari sudut penerapannya penelitian ini adalah penelitian terapan (applied research) yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan secara praktis, aplikatif dan dapat digunakan sebagai data untuk mengambil kebijakan terkait secara lebih cepat. Tujuan penelitian ini untuk melihat pengetahuan masyarakat terhadap hukum dan upaya masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di lingkungannya. Hasil penelitian menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak perduli dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. Kurangnya sosialisasi dan ketidak pedulian penegak hukum membuat masyarakat juga tidak ikut berkontribusi dalam kenyamanan di masyarakat. Sikap perduli satu sama lain untuk saling mengingatkan dalam kesadaran hukum. Dan bukan hanya masyarakat yang harus tau akan hukum tapi penegak hukum itu juga yang memiliki peran penting untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

decive

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan jurnal yang menerbitkan hasil penelitian dalam bidang, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Nilai, Pendidikan Moral, Pendidikan Politik, Pendidikan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, Pendidikan ...