Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah utamanya bersumber dari naiknya simpanan deposito mudharabah yang kemudian disusul oleh tabungan mudharabah dan giro wadiah yang juga mengalami peningkatan, walaupun peningkatan pada giro wadiah tidak sebanding dengan peningkatan yang terjadi pada deposito murabahah dan tabungan mudharabah.Pertumbuhan DPK yang signifikan ini tentunya menimbulkan pertanyaan tentang apa sebenarnya yang menjadi faktor dominan nasabah ketika memilih untuk menggunakan jasa perbankan syariah. Dalam hal ini ada beberapa faktor yang berkaitan dengan pengambilan keputusan oleh si nasabah, yaitu faktor paling dominan terdapat dalam segi bidang pemasaran faktor pemasaran, dimana promosi yang dilakukan oleh pihak bank serta produk-produk yang ditawarkan yang menarik, beragam dan inovatif dan juga bank sendiri dapat memberikan presentase bagi hasil kompetitif yang dapat menarik minat calon nasabah untuk menabung di bank syariah tersebut. dalam hal ini, Akad Bagi Hasil Tabungan Mudharabah merupakan salah satu dari beberapa pilihan tabungan yang disediakan kepada masyarakat oleh Bank Sumut Syariah KCPSimpang Kayu Besar. Bagi hasil (Mudharabah) yang paling banyak diminati oleh nasabah adalah saat ini. Dengan semakin banyaknya perkembangan bank syariah di Indonesia, Kondisi persaingan bisnis perbankan ini mendorong setiap bankir untuk mencari berbagai strategi pelayanan terbaik agar dapat menarik minat investor (nasabah).
Copyrights © 2023